Jumlahkan kartu jam kerja mingguan dari jam masuk, jam pulang, dan istirahat setiap hari, lengkap dengan lembur mingguan dan upah kotor bila tarif diisi.
Contoh
Senin sampai Jumat pukul 09:00–17:30 dengan istirahat tak dibayar 30 menit berjumlah 40 jam. Lima hari pukul 08:00–18:00 dengan istirahat satu jam menjadi 45 jam, yang dengan tarif 20 per jam dan pengali 1,5 di atas 40 jam menghasilkan 800 upah normal ditambah 150 lembur, total 950.
Metode perhitungan
Setiap hari yang diisi jamnya dihitung dari jam masuk sampai jam pulang, melewati tengah malam bila jam pulang lebih awal, lalu dikurangi menit istirahat tak dibayar. Menit harian dijumlahkan sepekan, jam di atas ambang mingguan dihitung lembur, dan upahnya adalah jam normal × tarif ditambah jam lembur × tarif × pengali.
Catatan penting
Hanya ambang lembur mingguan yang diterapkan. Aturan harian, seperti kerja di atas 8 jam sehari di Jepang atau California, tunjangan malam, hari libur, dan akhir pekan, serta pembulatan penggajian tidak termasuk, dan semua angka upah adalah sebelum pajak dan potongan. Isi istirahat berbayar dengan 0 menit agar tetap terhitung.
Pertanyaan umum
Bagaimana mengisi sif malam?
Isikan pada hari sif itu dimulai. Jam pulang yang lebih awal daripada jam masuk, misalnya 23:00 sampai 07:00, dianggap berakhir keesokan paginya. Lima sif malam 22:00–06:30 dengan istirahat 30 menit berjumlah tepat 40 jam, jadi dengan tarif 16 per jam tidak ada lembur dan upah kotornya 640.
Apakah semua hari harus diisi?
Tidak. Biarkan kedua jamnya kosong pada hari libur; hanya hari yang berisi jam yang dihitung. Empat hari 07:45–16:15 dengan istirahat 30 menit ditambah satu sif malam Sabtu 23:00–07:00 dengan istirahat 60 menit berjumlah 32 + 7 = 39 jam, masih di bawah ambang 40 jam, sehingga tidak ada lembur.
Apakah menitnya dibulatkan?
Tidak, menit dipakai persis seperti yang diisi. Lima hari 08:58–17:03 dengan istirahat 60 menit menghasilkan 35 jam 25 menit, ditampilkan sekitar 35,42 jam desimal, tanpa pembulatan penggajian. Enam hari 09:00–18:00 dengan istirahat 45 menit memberi 49 jam 30 menit: dengan tarif 18,50 per jam itu berarti 740 upah normal ditambah 263,63 lembur, total 1.003,63.